Rabu, 06 November 2019

PKB GURU MELALUI PUBLIKASI ILMIAH


PKB GURU MELALUI PUBLIKASI ILMIAH
Dosen Pengampu : Prof. Dr Baedhowi M.Si

logo-uns-biru.png
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Profesi Kependidikan dan Magang Kependidikan 1

Oleh
Nama   : Nur Faidah
NIM    : K7617059
Kelas   : B
Prodi   : Pendidikan Ekonomi

FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2018

 




KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami mampu menyelesaikan RMK dengan judul PKB GURU MELALUI PUBLIKASI ILMIAH“. tanpa halangan suatu apapun. Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah profesi kependidikan dan magang 1.
Terima kasih kami ucapakan kepada Prof. Dr Baedhowi M.Si selaku dosen pembimbing dan seluruh pihak yang mendukung dalam proses penyusunan makalah ini. Kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penulisan maupun penyusunan makalah ini. Semoga RMK ini dapat memberikan manfaat terutama bagi penulis dan pembaca pada umumnya.
Surakarta, 5 Mei 2018
Penulis

















BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang

Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi  pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Konsekuensi  dari jabatan guru sebagai profesi, diperlukan suatu sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan berkelanjutan.  Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional. Berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16  Tahun 2009  yang dimaksud dengan  pengembangan keprofesian berkelanjutan  (PKB).
Pengembangan keprofesian berkelanjutan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan untuk mencapai dan atau meningkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi profesi guru. Hal ini nantinya juga sekaligus berimplikasi pada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.
Untuk mencapai visi pendidikan yaitu  dengan upaya menciptakan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif memerlukan perhatian khusus pada guru sebagai tenaga profesional yang mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam hal ini. Profesi guru dipandang perlu untuk dikembangkan sebagai profesi bermartabat sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005.
Salah satu konsekuensinya, maka jabatan guru sebagai profesi memerlukan pembinaan dan pengembangan secara berkelanjutan.program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dianggap sebagai salah satu sistem yang dinilai akan dapat membantu mewujudkan terbentuknya guru-guru profesional. Berdasarkan permennegpan dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009 di atas, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Adapun pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru terdiri dari 3 koponen yaitu pengembangan diri, karya inovatif dan publikasi ilmiah. Berikut disampaikan tentang komponen PKB. Yaitu bagaimana guru akan mengikuti PKB melalui Publikasi ilmiah

B.       Rumusan masalah
1.       Bagaimana PKB guru melalui publikasi ilmiah?
C.       Tujuan  Makalah
1.       Untuk mengetahui dan memahami mengenai PKB Guru melalui publikasi ilmiah.
BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengembangan keprofesian guru (PKB) melalui Publikasi ilmiah
Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum.
Publikasi ilmiah mencakup 3 tiga kelompok, yaitu: Presentasi pada forum ilmiah. Dalam hal ini guru bertindak sebagai pemrasaran dan/atau nara sumber pada seminar, lokakarya, koloqium, dan/atau diskusi ilmiah, baik yang diselenggarakan pada tingkat sekolah, KKG/MGMP, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional.
Publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal. Publikasi dapat berupa karya tulis hasil penelitian, makalah tinjauan ilmiah di bidang pendidikan formal dan pembelajaran, tulisan ilmiah populer, dan artikel ilmiah dalam bidang pendidikan. Karya ilmiah ini telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah tertentu atau minimal telah diterbitkan dan diseminarkan di sekolah masing-masing. Dokumen karya ilmiah disahkan oleh kepala sekolah dan disimpan di perpustakaan sekolah.
Bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, karya ilmiahnya harus disahkan oleh kepala dinas pendidikan setempat. Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan/atau pedoman guru.
Buku yang dimaksud dapat berupa buku pelajaran, baik sebagai buku utama maupun buku pelengkap, modul/diktat pembelajaran per semester, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan, dan buku pedoman guru.Buku termaksud harus tersedia di perpustakaan sekolah tempat guru bertugas. Keaslian buku harus ditunjukkan dengan pernyataan keaslian dari kepala sekolah atau dinas pendidikan setempat bagi guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Publikasi ilmiah mencakup 3 kelompok kegiatan, yaitu:
1.       presentasi pada forum ilmiah :   kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan berupa tulisan ilmiah yang berbentuk makalah yang berisi ringkasan laporan hasil penelitian, gagasan, ulasan atau tinjauan ilmiah. Untuk memperoleh angka kredit, maka isi makalah haruslah mengenai permasalahan pada bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan. Presentasi pada forum ilmiah bertujuan sebagai pemrasaran/nara sumber pada seminar, lokakarya ilmiah, koloqium atau diskusi ilmiah.
2.       publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal : karya tulis ilmiah berisi laporan hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan yang telah dilaksanakan guru di sekolah dan sesuai dengan tupoksinya, antara lain dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

Publikasi ilmiah ini mencakup pembuatan:
a.        karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya yang:
·         diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku yang ber‐ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian ISBN
·         diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi, provinsi, dan tingkat kabupaten/kota,
·         diseminarkan di sekolah atau disimpan di perpustakaan.
b.       tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikanyang dimuat di:
·         jurnal tingkat nasional yang terakreditasi;
·         jurnal tingkat nasional yang tidak terakreditasi/tingkat provinsi;
·         jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/sekolah/‐ madrasah, dsb.
c.        publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru. Publikasi ini mencakup pembuatan:
1)       buku pelajaran per tingkat atau buku pendidikan per judul yang: buku yang berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan ditujukan bagi siswa pada jenjang pendidikan tertentu.
·         lolos penilaian BSNP
·         dicetak oleh penerbit dan ber‐ISBN
·         dicetak oleh penerbit dan belum ber‐ISBN
2)       modul/diklat pembelajaran per semester yang digunakan di tingkat:
adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut.
·         provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi;
·         kabupaten/kota dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
·         sekolah/madrasah setempat.
3)       buku dalam bidang pendidikan : adalah buku yang berisi pengetahuan yang terkait dengan bidang pendidikan, tidak hanya pada siswa serta jenjang pendididakan tertentu, dan tidak hanya membantu siswa dalam memahami mata pelajaran tertentu, namun dimaksudkan juga untuk memberikan informasi pengetahuan dalam bidang pendidikan dan  dicetak oleh penerbit yang ber‐ISBN dan/atau tidak ber‐ISBN.

4)       karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/ madrasah tiap karya : adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke bahasa Indonesia, atau sebaliknya.
5)       buku pedoman guru : buku tulisan guru yang berisi rencana kerja guru yang bersangkutan dalam setahun mendatang.




BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Untuk meningkatkan jabatan guru sebagai profesi diperlukan pembinaan dan pengembangan secara berkelanjutan.program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dianggap sebagai salah satu sistem yang dinilai akan dapat membantu mewujudkan terbentuknya guru-guru profesional.
Berdasarkan permennegpan dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009 di atas, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Adapun pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru terdiri dari 3 koponen yaitu pengembangan diri, karya inovatif dan publikasi ilmiah.
Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum.
Publikasi ilmiah mencakup 3 tiga kelompok, yaitu: Presentasi pada forum ilmiah. Dalam hal ini guru bertindak sebagai pemrasaran dan/atau nara sumber pada seminar, lokakarya, koloqium, dan/atau diskusi ilmiah, baik yang diselenggarakan pada tingkat sekolah, KKG/MGMP, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional.





DAFTAR ISI
Baedhowi .2010. Pedoman Pengelolaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb) Kementerian. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional
Kementrian pendidikan nasional. 2010. PEDOMAN PENGELOLAAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB). Jakarta

Slamet, H. 26 November 2015. (Online). Publikasi Ilmiah dan Karya Guru . https://suaraguru.wordpress.com/2015/11/26/publikasi-ilmiah-dan-karya-guru/.Diakses 5 Mei 2018




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASA DEPAN EKONOMI ISLAM

MASA DEPAN EKONOMI ISLAM Masalah ekonomi zaman sekarang dan ketidakmampuan ekonomi neoklasik untuk menganalisisnya dan menyaranka...