RINGKASAN MATA KULIAH (RMK)
“MANAJEMEN
BERBASIS SEKOLAH (SCHOOL BASED MANAGEMENT) "
Disusun
Dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pendidikan
Dosen
Pengampu Bapak Prof. Dr. Baedhowi, M.Si

DISUSUN
OLEH :
Nur
Faidah
K7617059/Kelas
B
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SEBELAS
MARET SURAKARTA
2018
2018
A.
Pendahuluan
Sekolah adalah bagian yang sangat
penting dalam kehidupan masyarakat , karena dengan adanya sekolah kita
sebagai masyarakat dapat memperoleh pendidikan yang baik. ia bukan merupakan
lembaga yang terpisah dari masyarakat, hak hidup dan kelangsungan hidup sekolah
bergantung pada masyarakat, sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk
melayani anggota2 masyarakat dalam bidang pendidikan, kemajuan sekolah dan
masyarkat saling berkolerasi, keduanya saling membutuhkan. Organisasi sekolah
adalah di dalamnya terdapat tim administrasi sekolah yang terdiri dari
sekelompok orang yang bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan oranisasi. Pengelolaan
sekolah ini diberikan tidak lain dan tidak bukan adalah dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan.
Sejalan
dengan belakunya otonomi daerah dalam dunia pendidikan, MBS atau school-based
management (SBM) menuntut terjadinya perubahan dalam manajemen sekolah.Karena itu,
pengelolaan suatu sekolah diserahkan kepada sekolah tersebut, atau sekolah
diberikan kewenangan besar untuk mengelola sekolahnya sendiri dengan
menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah ini.
Tujuan utama
adalah untuk mengembangkan prosedur kebijakan sekolah, memecahkan
masalah-masalah umum, memanfaatkan semua potensi individu yang tergabung dalam
tim tersebut. Sehingga sekolah dapat mencetak orang yang cerdas serta emosional
tinggi, juga dapat mempersiapkan generasi muda yang nantinya akan membangun
negara dan bangsa yang lebih baik.
B.
Pembahasan
1. Pengertian Manajemen Berbasis
Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) yaitu
model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah atau
madrasah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan
secara langsung semua warga sekolah atau madrasah sesuai dengan standar
pelayanan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten dan
Kota.
Pengertian Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) cms-formulasi Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan
terjemahan dari “school-based management”. MBS
merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat
sekolah ( pelibatan masyarakat ) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
Menurut Edmond yang dikutip
Suryosubroto merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih
menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Nurcholis mengatakan
Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil
dari desentralisasi pendidikan.
Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) dapat
diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada
sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara
langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua
siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan
pendidikan nasional. Lebih lanjut istilah manajemen sekolah acapkali
disandingkan dengan istilah administrasi sekolah.
Berkaitan dengan itu, terdapat tiga pandangan berbeda; pertama,
mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan
inti dari administrasi); kedua, melihat manajemen lebih luas dari pada
administrasi (administrasi merupakan inti dari manajemen); dan ketiga yang
menganggap bahwa manajemen identik dengan administrasi. Dalam hal ini, istilah
manajemen diartikan sama dengan istilah administrasi atau pengelolaan, yaitu
segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun
material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan
pendidikan di sekolah secara optimal.
Pengertian manajemen menurut Hasibuan merupakan ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya
manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai
tujuan tertentu. Definisi manajemen tersebut menjelaskan pada kita bahwa untuk
mencapai tujuan tertentu, maka kita tidak bergerak sendiri, tetapi membutuhkan
orang lain untuk bekerja sama dengan baik
2.
Konsep Manajemen
Berbasis Sekolah
Pada konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS),
manajemen hubungan sekolah dengan orang tua wali murid diharapkan berjalan
dengan baik. Hubungan yang harmonis membuat masyarakat memiliki tanggung jawab
untuk memajukan sekolah. Penciptaan hubungan dan kerja sama yang harmonis,
apabila masyarakat mengetahui dan memiliki gambaran yang jelas tentang sekolah.
Gambaran yang jelas dapat diinformasikan kepada masyarakat melalui laporan
kepada orang tua wali murid, kunjungan ke sekolah, kunjungan ke rumah murid,
penjelasan dari staf sekolah, dan laporan tahunan sekolah.
Melalui hubungan yang harmonis diharapkan
tercapai tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat, yaitu proses pendidikan
terlaksana secara produktif, efektif, dan efisien sehingga menghasilkan lulusan
yang produktif dan berkulitas. Lulusan yang berkualitas akan terlihat dari
penguasaan/kompetensi murid tentang ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang dapat dijadikan bekal ketika terjun di tengah-tengah masyarakat.
Berdasarkan
fungsi pokoknya, istilah manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama, yaitu:
1)
merencanakan (planning),
2)
mengorganisasikan (organizing),
3)
mengarahkan (directing),
4)
mengkoordinasikan (coordinating),
5)
mengawasi (controlling),
6)
dan mengevaluasi (evaluation).
3.
Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
a.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian
dan inisiatif sekolah dalam megelola dan memberdayakan sumber daya yang
tersedia,
b.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan
keputusan bersama,
c.
Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang
tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya,
d.
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah
tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
4.
Karakteristik MBS
Manajemen Berbasis Sekolah
memiliki karakteristik yang perlu dipahami oleh sekolah yang akan menerapkannya. Dengan kata lain,
jika sekolah ingin sukses dalam menerapkan MBS, maka sejumlah karakteristik MBS
berikut perlu dimiliki. Berbicara karakteristik MBS tidak dapat dipisahkan
dengan karakteristik sekolah efektif. Jika MBS merupakan
wadah/kerangkanya, maka sekolah efektif merupakan isinya. Oleh karena itu,
karakteristik MBS berikut memuat secara inklusif elemen-elemen sekolah efektif,
yang dikategorikan menjadi input, proses, dan output.
Dalam menguraikan
karakteristik MBS, pendekatan sistem
yaitu input-proses-output digunakan untuk memandunya. Hal ini
didasari oleh pengertian bahwa sekolah merupakan sistem sehingga penguraian
karakteristik MBS (yang juga karakteristik sekolah efektif) mendasarkan pada
input, proses, dan output. Selanjutnya, uraian berikut dimulai
dari output dan
diakhiri input, mengingat output memiliki tingkat
kepentingan tertinggi, sedang proses memiliki tingkat kepentingan
satu tingkat lebih rendah dari output, dan input memiliki
tingkat kepentingan dua tingkat lebih rendah dari output
a. Output yang Diharapkan
Sekolah memiliki
output yang diharapkan. Output sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan
oleh proses pembelajaran dan manajemen di sekolah. Pada umumnya, output dapat
diklasifikasikan menjadi dua, yaitu output berupa prestasi
akademik (academic achievement) dan output berupa prestasi
non-akademik (non-academic achievement).
Output prestasi
akademik misalnya, NUN/NUS, lomba karya ilmiah remaja, lomba (Bahasa Inggris,
Matematika, Fisika), cara-cara berpikir (kritis, kreatif/ divergen, nalar,
rasional, induktif, deduktif, dan ilmiah).
Output
non-akademik, misalnya keingintahuan yang tinggi, harga diri,
akhlak/budipekerti, perilaku sosial yang baik seperti misalnya bebas narkoba,
kejujuran, kerjasama yang baik, rasa kasih sayang yang tinggi terhadap sesama,
solidaritas yang tinggi, toleransi, kedisiplinan, kerajinan, prestasi olahraga,
kesenian, dan kepramukaan.
b. Proses
Sekolah yang efektif pada umumnya memiliki sejumlah karakteristik proses
sebagai berikut:
1) Proses Belajar Mengajar yang Efektivitasnya Tinggi
2) Kepemimpinan Sekolah yang Kuat
3) Lingkungan
Sekolah yang Aman dan Tertib
4) Pengelolaan
Tenaga Kependidikan yang Efektif
5) Sekolah
Memiliki Budaya Mutu
6) Sekolah
Memiliki “Teamwork” yang Kompak, Cerdas, dan Dinamis
7) Sekolah
Memiliki Kewenangan
8) Partisipasi
yang Tinggi dari Warga Sekolah dan Masyarakat
9) Sekolah
Memiliki Keterbukaan (Transparansi) Manajemen
10) Sekolah
Memiliki Kemauan untuk Berubah (psikologis dan pisik)
11) Sekolah
Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Secara Berkelanjutan
12) Sekolah
Responsif dan Antisipatif terhadap Kebutuhan
13) Memiliki
Komunikasi yang Baik
14) Sekolah
Memiliki Akuntabilitas
15) Manajemen
Lingkungan Hidup Sekolah Bagus
16) Sekolah
memiliki Kemampuan Menjaga Sustainabilitas
c. Input Pendidikan
c. Input Pendidikan
1) Memiliki
Kebijakan, Tujuan, dan Sasaran Mutu yang Jelas
2) Sumberdaya Tersedia dan Siap
3) Staf
yang Kompeten dan Berdedikasi Tinggi
4) Memiliki
Harapan Prestasi yang Tinggi
5) Fokus
pada Pelanggan (Khususnya Siswa)
6) Input Manajemen
5.
Urusan-urusan
yang Menjadi Kewenangan dan Tanggungjawab Sekolah
Secara umum, pergeseran dimensi-dimensi pendidikan dari manajemen
berbasis pusat menjadi manajemen berbasis sekolah telah diuraikan pada Butir A.
Secara lebih spesifik, pertanyaannya adalah: “Urusan-urusan apa sajakah
yang perlu menjadi kewenangan dan tanggungjawab sekolah”.
Pada dasarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urutan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah kabupaten/Kota harus digunakan sebagai
acuan dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, desentralisasi
urusan-urusan pendidikan harus dalam koridor peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Perlu dicatat bahwa desentralisasi
bukan berarti semua urusan di limpahkan ke sekolah. Artinya,
tidak semua urusan di desentralisasikan sepenuhnya ke sekolah, sebagian urusan
masih merupakan kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah, pemerintah propinsi,
pemerintah kabupaten/kota, dan sebagian urusan lainnya diserahkan ke sekolah.
Berikut adalah urusan-urusan
pendidikan yang sebagian menjadi kewenangan dan tanggungjawab sekolah, yaitu: (a)
proses belajar mengajar, (b) perencanaan dan evaluasi program sekolah, (c)
pengelolaan kurikulum, (d) pengelolaan ketenagaan, (e) pengelolaan
peralatan dan perlengkapan, (f) pengelolaan keuangan, (g) pelayanan siswa, (h)
hubungan sekolah-masyarakat, dan (i) pengelolaan kultur sekolah.
6. Kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan
inti dari MBS yang dipandang memiliki tingkat efektivitas tinggi
serta memberikan beberapa keuntungan berikut:
a.
Kebijaksanaan dan kewenangan sekolah membawa
pengaruh langsung kepada peserta didik, orang tua, dan guru.
b.
Bertujuan
bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal.
c.
Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik
seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah,
moral guru, dan iklim sekolah.
d.
Adanya perhatian bersama untuk mengambil
keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancangan ulang sekolah, dan
perubahan perencanaan.
7.
Manfaat Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) memberikan beberapa manfaat
diantaranya:
a.
Dengan kondisi setempat, sekolah dapat
meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada
tugasnya
b.
Keleluasaan dalam mengelola sumberdaya dan dalam
menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala
sekolah, dalam peranannya sebagai manajer maupun pemimpin sekolah,
c.
Guru didorong untuk berinovasi,
d.
Rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat
meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat
sekolah dan peserta didik.
8.
Proses Penerapan
Manajemen Berbasis Sekolah
Banyak manfaat yang telah dapat dirasakan baik
oleh pemerintah daerah maupun pihak sekolah yang secara langsung menjadi
sasaran pelaksanaan. Hal ini karena dalam melaksanakan program-program ini
diterapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS), mulai dari proses
perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan proses pelaporan dan umpan baliknya.
Dengan
kata lain program-program yang dilaksanakan menganut prinsip-prinsip
demokratis, transparan, profesional dan akuntabel. Melalui pelaksanaan program
ini para pengelola pendidikan di sekolah termasuk kepala sekolah, guru, komite
sekolah dan tokoh masyarakat setempat dilibatkan secara aktif dalam setiap
tahapan kegiatan. Disinilah proses pembelajaran itu berlangsung dan semua pihak
saling memberikan kekuatan untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan sekolah.
a.
Adapun
proses penerapan MBS dapat ditempuh antara lain dengan langkah-langkah sbb :
1)
Memberdayakan komite sekolah/majelis madrasah
dalam peningkatan mutu pemelajaran di sekolah.
2)
Unsur pemerintah Kab/Kota dalam hal ini instansi
yang terkait antara lain Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Kab/Kota,
Departemen Agama (yang menangani pendidikan MI, MTs dan MA), Dewan Pendidikan
Kab/Kota terutama membantu dalam mengkoordinasikan dan membuat jaringan kerja
(akses) ke dalam siklus kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada umumnya
dalam bidang pendidikan.
3)
Memberdayakan tenaga kependidikan, baik tenaga
pengajar (guru), kepala sekolah, petugas bimbingan dan penyuluhan (BP) maupun
staf kantor, pejabat-pejabat di tingkat kecamatan, unsur komite sekolah tentang
Manajemen Berbasis Sekolah, pembelajaran yang bermutu dan peran serta
masyarakat.
4)
Mengadakan pelatihan dan pendampingan sistematis
bagi para kepala sekolah, guru, unsur komite sekolah pada pelaksanaan
peningkatan mutu pembelajaran.
5)
Melakukan supervisi dan monitoring yang
sistematis dan konsisten terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah
agar diketahui berbagai kendala dan masalah yang dihadapi, serta segera dapat
diberikan solusi/pemecahan masalah yang diperlukan
6)
Mengelola kegiatan yang bersifat bantuan
langsung bagi setiap sekolah untuk peningkatan mutu pembelajaran,
Rehabilitasi/Pembangunan sarana dan prasarana Pendidikan, dengan membentuk Tim
yang sifatnya khusus untuk menangani dan sekaligus melakukan dukungan dan
pengawasan terhadap Tim bentukan sebagai pelaksana kegiatan tersebut.
Kekuasaan Kepala sekolah memiliki kekuasaan yang lebih besar untuk
mengambil keputusan berkaitan dengan kebijakan pengelolaan sekolah dibandingkan
dengan sistem pendidikan sebelumnya. Kekuasaan ini dimaksudkan untuk
memungkinkan sekolah berjalan dengan efektif dan efisien. Kekuasaan yang
dimiliki kepala sekolah akan efektif apabila mendapat dukungan partisipasi dari
berbagai pihak, terutama guru dan orangtua siswa. Seberapa besar kekuasaan
sekplah tergantung seberapa jauh MBS dapat diimplementasikan. Pemberian
kekuasaan secara utuh sebagaimana dalam teori MBS tidak mungkin dilaksanakan
dalam seketika,melainkan ada proses transisi dari manajemen yang dikontrol
pusat ke MBS.
b.
Kekuasaan
yang lebih besar yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam pengambilan keputusan
perlu dilaksanakan dengan demokratis antara lain dengan:
1)
Melibatkan semua pihak, khususnya guru dan
orangtua siswa
2)
Membentuk tim-tim kecil di level sekolah yang
diberi kewenangan untuk mengambil keputusan yang relevan dengan tugasnya.
3)
Menjalin kerjasama dengan organisasi di luar
sekolah.
Pengetahuan Kepala sekolah dan seluruh warga sekolah harus menjadi
seseorang yang berusaha secara terus menerus menambah pengetahuan dan
keterampilan dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. Untuk itu, sekolah harus
memiliki sistem pengembangan sumber daya manusia (SDM) lewat berbagai pelatihan
atau workshop guna membekali guru dengan berbagai kemampuan yang berkaitan
dengan proses belajar mengajar.
c.
Pengetahuan
yang penting harus dimiliki oleh seluruh staf adalah:
1)
Pengetahuan untuk meningkatkan kinerja sekolah,
2)
Memahami dan dapat melaksanakan berbagai aspek
yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan quality assurance, quality control,
self assessment, school review, bencmarking, SWOT,dll)
Sistem Informasi Sekolah yang melakukan MBS perlu memiliki informasi
yang jelas berkaitan dengan program sekolah. Informasi ini diperlukan agar
semua warga sekolah serta masyarakat sekitar bisa dengan mudah memperoleh
gambaran kondisi sekolah. Dengan informasi tersebut warga sekolah dapat
mengambil peran dan partisipasi. Disamping itu ketersediaan informasi sekolah
akan memudahkan pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas sekolah.
Infornasi yang amat penting untuk dimiliki sekolah antara lain yang berkaitan
dengan: kemampuan guru dan Prestasi siswa.
Sistem
Penghargaan Sekolah yang melaksanakan MBS perlu menyusun sistem penghargaan
untuk memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang berprestasi. Sistem
penghargaan ini diperlukan untuk mendorong karier warga sekolah, yaitu guru,
karyawan dan siswa.
9.
Pelaksanaan MBS
Esensi MBS adalah
peningkatan otonomi sekolah, peningkatan partisipasi warga sekolah
dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, dan peningkatan fleksibilitas
pengelolaan sumberdaya sekolah. Konsep ini membawa konsekuensi bahwa
pelaksanaan MBS sudah sepantasnya menerapkan pendekatan “idiograpik” (membolehkan adanya keberbagaian cara melaksanakan MBS)
dan bukan lagi menggunakan pendekatan “nomotetik”
(cara melaksanakan MBS yang cenderung seragam/konformitas untuk semua sekolah).
Oleh karena itu, dalam arti
yang sebenarnya, tidak ada satu resep pelaksanaan MBS yang sama untuk diberlakukan
ke semua sekolah. Tetapi satu hal yang perlu diperhatikan bahwa mengubah
pendekatan manajemen berbasis pusat menjadi manajemen berbasis sekolah bukanlah
merupakan proses sekali jadi dan bagus hasilnya (one-shot and quick-fix), akan tetapi merupakan proses yang
berlangsung secara terus menerus dan melibatkan semua pihak yang berwenang dan
bertanggungjawab dalam penyelenggaraan sekolah.
proses menuju MBS memerlukan perubahan empat hal pokok berikut:
a.
perlu
penyempurnaan peraturan-peraturan, ketentuan-ketentuan, dan kebijakan-kebijakan
bidang pendidikan yang ada di daerah saat ini yang masih mendudukkan sekolah
sebagai subordinasi birokrasi dinas pendidikan dan kedudukan sekolah bersifat
marginal, menjadi sekolah yang bersifat otonom dan mendudukkannya sebagai unit
utama.
b.
kebiasaan (routines) berperilaku
warga (unsur-unsur) sekolah perlu disesuaikan karena MBS menuntut
kebiasaan-kebiasaan berperilaku baru yang mandiri, kreatif, proaktif, sinergis,
koordinatif/kooperatif, integratif, sinkron, luwes, dan professional.
c.
peran sekolah yang
selama ini biasa diatur (mengikuti apa yang diputuskan oleh birokrat diatasnya)
perlu disesuaikan menjadi sekolah yang bermotivasi-diri tinggi
(self-motivator). Perubahan peran ini merupakan konsekuensi dari perubahan
peraturan perundang-undangan bidang pendidikan, baik undang-undang, peraturan
pemerintah, peraturan presiden,dan peraturan menteri.
d.
hubungan antar
warga (unsur-unsur) dalam sekolah, antara sekolah dengan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi perlu diperbaiki atas dasar jiwa
otonomi. Karena itu struktur organisasi pendidikan yang ada saat ini perlu
ditata kembali dan kemudian dianalisis hubungan antar unsur/pihak untuk
menentukan sifat hubungan (direktif,
koordinatif atau fasilitatif).
ü Secara
umum, garis-garis besar kegiatan sosialisasi/pembudayaan MBS dapat dilakukan
dengan cara sebagai berikut:
ü Baca dan
pahamilah sistem, budaya, dan sumberdaya yang ada di sekolah secara cermat dan
refleksikan kecocokannya dengan sistem, budaya, dan sumberdaya baru yang
diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan MBS;
ü Identifikasikan
sistem, budaya, dan sumberdaya yang perlu diperkuat dan yang perlu diubah, dan
kenalkan sistem, budaya, dan sumberdaya baru yang diperlukan untuk
menyelenggarakan MBS;
ü Buatlah
komitmen secara rinci yang diketahui oleh semua unsur yang bertanggungjawab,
jika terjadi perubahan sistem, budaya, dan sumberdaya yang cukup mendasar;
ü Bekerjalah
dengan semua unsur sekolah untuk mengklarifikasikan visi, misi, tujuan,
sasaran, rencana, dan program-program penyelenggaraan MBS;
ü Hadapilah
“status quo” (resistensi) terhadap perubahan, jangan menghindar dan jangan
menarik darinya serta jelaskan mengapa diperlukan perubahan dari manajemen
berbasis pusat menjadi MBS;
ü Garis bawahi
prioritas sistem, budaya, dan sumberdaya yang belum ada sekarang, akan tetapi
sangat diperlukan untuk mendukung visi, misi, tujuan, sasaran, rencana, dan
program-program penyelenggaraan MBS dan doronglah sistem, budaya, dan
sumberdaya manusia yang mendukung penerapan MBS serta hargailah mereka
(unsur-unsur) yang telah memberi contoh dalam penerapan MBS; dan
ü Pantaulah
dan arahkan proses perubahan agar sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran,
rencana, dan program-program MBS yang telah disepakati.
b) Memperbanyak
Mitra Sekolah
c) Merumuskan
Kembali Aturan Sekolah, Peran Unsur-unsur Sekolah, Kebiasaan
dan Hubungan antar Unsur-unsur Sekolah
d) Menerapkan
Prinsip-prinsip Tata Kelola yang Baik
e) Mengklarifikasi
Fungsi dan Aspek Manajemen Sekolah
f)
Meningkatkan
Kapasitas Sekolah
g) Meredistribusi
Kewenangan dan Tanggung jawab
h) Menyusun
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS/RKAS), Melaksanakan, dan Memonitor serta
Mengevaluasinya
10. Faktor Pendukung Keberhasilan Manajemen Berbasis
Sekolah:
a.
Kepemimpinan dan manajemen sekolah yang baik
MBS akan berhasli jika ditopang oleh kemampuan professional kepala
sekolah atau madrasah dalam memimpin dan mengelola sekolah atau madrasah secara
efektif dan efisien, serta mampu menciptakan iklim organisasi yang kondusif
untuk proses belajar mengajar.
b.
Kondisi social, ekonomi dan apresiasi masyarakat
terhadap pendidikan
Faktor eksternal yang akan
turut menentukan keberhasilan MBS adalah kondisi tingkat pendidikan orangtua
siswa dan masyarakat, kemampuan dalam membiayai pendidikan, serta tingkat
apresiasi dalam mendorong anak untuk terus belajar.
c.
Dukungan pemerintah
Faktor ini sangat membantu efektifitas implementasi MBS terutama bagi
sekolah atau madrasah yang kemampuan orangtua/ masyarakatnya relative belum
siap memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan. alokasi dana
pemerintah dan pemberian kewenangan dalam pengelolaan sekolah atau madrasah
menjadi penentu keberhasilan.
d.
Profesionalisme
Faktor ini sangat strategis dalam upaya menentukan mutu dan kinerja
sekolah atau madrasah. Tanpa profesionalisme kepala sekolah atau madrasah,
guru, dan pengawas, akan sulit dicapai program MBS yang bermutu tinggi serta
prestasi siswa.
11. Alasan diterapkannya MBS:
a.
Otonomi lebih besar kepada sekolah
b.
Fleksibilitas lebih besar kepada sekolah
c.
Sekolah lebih mengetahui kelebihan,
kekurangan,ancaman, peluang yang dimiliki (SWOT)
d.
Sekolah lebih menetahui kebutuhanannya
e.
Pengambilan keputusan yang tepat oleh sekolah
f.
Penggunaan sumber daya yang efisien efektif
g.
Menciptakan akuntabilitas dan transparansi
h.
Persaingan sehat
i.
Cepat merespon aspirasi masyarakat
C.
Kesimpulan
MBS merupakan segala sesuatu yang berkenaan
dengan pengelolaan sumber daya dalam proses pembelajaran yang berdasar
pada sekolah untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Dalam MBS, harus melibatkan
semua pihak, khususnya guru dan orang tua, harus ada keseimbangan antara
pihak guru dan orang tua agar sistem pengelolaan manajemen sekolah dapat
berjalan lancar, sehingga membantu proses pembelajaran siswa yang baik.
Dengan adanya MBS diharapkan akan memberi
peluang dan kesempatan kepada kepala sekolah, guru dan siswa untuk melakukan
inovasi pendidikan. Dengan adanya MBS maka ada beberapa keuntugan dalam
pendidikan yaitu, kebijakan dan kewenangan sekolah mengarah langsung kepada
siswa, orang tua dan guru, sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara
optimal, pembinaan peserta didik dapat dilakukan secara efektif, dapat mengajak
semua pihak untuk memajukan dan meningkatkan pelaksanaan pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Burhannudin, A. 2014. Konsep dan Penerapan Manajemen Berbasis
Sekolah.. https://afidburhanuddin.wordpress.com/2014/01/18/konsep-dan-penerapan-manajemen-berbasis-sekolah/. (Online). Diakses tanggal 7 Desember 2018.
Mulyana,
A. 2015. Manajemen Berbasis Sekolah. https://ainamulyana.blogspot.com/2015/03/manajemen-berbasis-sekolah-mbs.html. (Online). diakses tanggal 7 Desember
2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar