Sabtu, 05 Januari 2019

Rangkuman Buku Paripurna hal 202-209


KABINET SYAHRIR
 
Sejak Kabinet Syahrir 1 (14 November 1945-12 Maret 1946) mulai dirintis usaha membuka perwakilan Indonseia di luar negri. Contohnya terkait hospitalis negara lain atass kemerdekaan Indonesia yang mulai dibahs di PBB. Dukungan internasional atas kemerdekaan Indonesia semakin terasa setelah agresi militer Belanda 1 (21 Juli- 5 Agustus 1947) yaitu adanya pengakuan secara de facto oleh negara-negara sahabat yaitu Afghanistan, Birma, Arab Saudi, Yaman dan Rusia. Belanda mengakui Indonesia secara de facto melalui perjanjanjian linggarjati. Ternyata dalam perjanjian linggarjati masih menguntungkan di pihak belanda. Kemudian India dan Belanda sebagai negara yang mengajukan tuntutan mengenai pembahsan masalah Indonesia menyatakansecara bersama bahwa Agresi Militer Belanda dapat mengganggu perdamaian dan keamanan internasional. Pemberhentian tembak menembak tidak cukup untuk menyelesaikan Agresi Militer Belanda, perlu adanya kedua pihak menrik pasukannya ke batas deokrasi yang telah disepakati sebelumnya yang disebut “Garis Van Mook” dinyatakan dan diusulkan  oleh Andrei A. Gromyoko. Tentu usulan ini           ditolah oleh sekutu Belanda sebab dia tidak menerima manfaat dari Agresi Militernya.

            Usulan Amerika  Serikat melaui PBB, Herschel V Johnson mengenai jasa-jasa baik pemerintahannya agak dapat diterima oleh , kendati rancangan solusi Australia-lah yang merupakan keputusan resolusi Dewan Keamanan 1 Agustus 1947 yaitu adanya perwakilan tiga negara anggota dewan (Belgia, Perancis, dan Inggris). Namun baik belanda atau van Kleffens tidak senang dengan keputusan-keputusan yang dihasilkan oleh Dewan Keamanan. Resolusi 1 Agustus 1947 mengenai perintah gencatan senjata dan penciptaan perdamian benar-benar menaati, baik dari pihak Indonesia atau Belanda. Pada 19 desember, belanda melancarkan Agresi Militer II agresi ini memnimbulkan kencaman Dunia Internasional seperti Amerika Serikat atas Belanda atau sebaliknya. Semakin memperkuat dukungan internasional atas kedaulatan Indonesia.  Konferensi Meja Bundar di Deen Haag dari 23 Agustus- 2 November 1949 untuk menyelesaikan Agresi Militer II.  Hasilnya pada tanggal 30 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Pada 28 September 1950 Indonesia resmi menjadi anggota PBB.

 Dekolonisasi, Demokratisasi, dan HAM dalam Konteks Perang Dingin.

Dalam latar Internasional, kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia itu bertautan dengan gelombang dekolonisasi terutama di Asia dan Afrika, Pasca-Perang Dunia II. Periode dekolonisasi yang sangat aktif terutama terjadi antara 1945-1960. Gelombang kedua berlangsung pendek yaitu pada tahun 1943-1962. Hasrat untuk menentukan nasib sendiri dan terbebas dari perbagai bentuk penindasan. Contohnya banyak negara pasca-kolonial berpaling dari sistem pemerintahan demokratis. Gelombang demokratis ini berdampingan dengan kesadaran akan HAM pasaca PD II. Seperti hak sipil dan politik atau hak ekonomi, hak social-budaya.

Namun demikian gelombang dekolonisasi, demokratisasi, dan perhatian internasional pada HAM menemukan sandungannya ketika dunia segera memasuki Perang Dingin. Setelah AS dan US bersekutu mengalahkan Jerman Nazi. Kedua belah pihak berselisih paham dalam usaha membangun kembali dunia., khususnya Eropa pasca perang. Perselisihan kedua belah pihak didasari oleh factor saling ketidak percayaan dan perbedaan ideologis. Setelah musuh bersama diatasi, segera terjadi konflik dan ketegangan dan kompetensi antara AS dan sekutunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASA DEPAN EKONOMI ISLAM

MASA DEPAN EKONOMI ISLAM Masalah ekonomi zaman sekarang dan ketidakmampuan ekonomi neoklasik untuk menganalisisnya dan menyaranka...